JAKARTA, massamcrypto.com - Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana mengungkapkan, perputaran uang terkait judi online berpotensi menembus Rp 1.100 triliun pada akhir 2025 apabila tidak diantisipasi oleh pemerintah.
Ivan menyatakan, perputaran uang judi online pada tahun ini pun diperkirakan akan meningkat karena masifnya penggunaan teknologi finansial atau fintech yang membuka akses terhadap judi online. “2025 ada potensi bahwa judi online ini akan bergerak dengan bantuan fintech secara masif dan naik sampai Rp 1.100 triliun,” ujar Ivan dalam acara Program Mentoring Berbasis Risiko TPPU dan TPPT dari Tindak Pidana Siber 2025, di Gedung PPATK, Jakarta, Kamis (8/5/2025).
“Rp 481 triliun, kenaikan yang akan terjadi tahun 2025. Ini estimasi jika pemerintah tidak bekerja seperti yang dilakukan sekarang ini,” kata dia. Kendati demikian, Ivan menilai nilai perputaran uang hasil judi online ini juga dapat ditekan menjadi Rp 150 triliun sampai akhir tahun.
Syaratnya, PPATK bersama pemangku kebijakan lainnnya harus melakukan tekanan balik atas merebaknya judi online yang terjadi di tengah masyarakat. “Kita optimis ditutup tahun 2025 akan tercapai. Pilihannya cuma dua, ketika yang sudah kita lakukan sekarang kita teruskan, dia akan menekan sampai Rp 223 triliun,” ujar Ivan. “Ketika yang sudah kita lakukan kita perkuat lagi, dia akan menekan sampai Rp 150 triliun,” tegas dia.